Detail Opini

Hukum & Politik

Gelombang Teror Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Angkat Suara

Pewarta : Mila

20 Februari 2026

15:07

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto menyampaikan pernyataan terkait teror dan intimidasi yang diterimanya usai mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah, 19 Februari 2026 (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, enewsindo.co.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto menyatakan tidak gentar meski menerima berbagai bentuk intimidasi. Ancaman tersebut muncul setelah ia menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk menyoroti kasus seorang siswa di Ngada, NTT, yang mengakhiri hidupnya karena kesulitan membeli perlengkapan sekolah.

Dalam pernyataannya, Tiyo menilai terdapat ketimpangan prioritas anggaran negara. Ia menyinggung besarnya alokasi dana untuk sejumlah program dan agenda internasional, sementara masih terdapat persoalan mendasar di sektor pendidikan yang dinilai belum tertangani secara optimal. Menurutnya, pemerintah seharusnya konsisten menjalankan amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan.

Tiyo juga mengungkapkan bahwa intimidasi tidak hanya menyasar dirinya, tetapi turut berdampak pada keluarga serta sejumlah pengurus BEM. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tekanan tersebut tidak akan menyurutkan sikap kritis mahasiswa. Ia bahkan memandang teror yang diterimanya sebagai peringatan atas kondisi kebebasan berpendapat dalam demokrasi.

Ancaman yang diterima disebutkan datang melalui pesan singkat dari sejumlah nomor tak dikenal dengan isi bernada intimidatif. Selain itu, ia mengaku sempat mengalami pengawasan oleh orang yang tidak dikenalnya. Namun, berbagai dukungan dari lembaga bantuan hukum, organisasi kebebasan akademik, serta pihak kampus disebut telah menguatkan posisinya.

Sementara itu, Jogja Police Watch (JPW) menilai tindakan intimidasi terhadap individu yang menyampaikan kritik merupakan persoalan serius dalam kehidupan demokrasi. Mereka mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ancaman tersebut secara profesional dan transparan, guna memastikan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat tetap terjaga.

Tags :

Ikuti Kami :

Komentar