by

Ketahuan Edarkan Sabu Sales alat kesehatan dibekuk Polisi

SURABAYA enewsindo.co id-

Berdasarkan penyelidikan, pada Rabu 07 Februari 2024 sekira pukul 15.30 WIB yang lalu didalam rumah di Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka DAS (32) warga Dukuh Kupang Barat Surabaya digrebek oleh Satresnarkoba Poalrestabes Sur

Ditangkapnya Sales alat kesehatan itu karena diketahui juga nyambi pengedar narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat terkait adanya penjualan barang haram yang diduga dilakukan sales alat kesehatan ini.

Terbukti, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan padanya barang bukti 6 (enam) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat keseluruhan 1,226 gram, kotak rokok dan HP.

Kasat Resnarkoba Kompol Suriah Miftah menjelaskan, Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu 07 Februari 2024 sekira pukul 15.30 WIB didalam rumah di Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka DAS.

“Sabu seberat 1,226 gram dalam 6 poket plastik yang siap edar berhasil diamankan oleh anggota,” jelas Kompol Suriah Miftah, Minggu (18/2/2023).

Kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan. Pelaku akan dijerat
tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(djat)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *