by

Tingkatkan Stabilitas Keamanan, Imigrasi Jember Gelar Operasi Jagratara Tahap II

JEMBER enewsindo.co.id – Sebagai wujud konsistensi dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban nasional, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar Operasi Jagratara tahap II tahun 2024 yakni pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing di wilayah kerja.

Operasi Jagratara tahap II tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Indonesia dengan kendali pusat mulai dari tanggal 21 – 23 Agustus berdasarkan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian no. IMI.5-GR.03.06-325 tanggal 05 Agustus 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Henki Irawan, memimpin kegiatan operasi tersebut bersama tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang dijadwalkan menyambangi beberapa perusahaan, hotel, dan pondok pesantren yang ditengarai mempekerjakan atau mendapat kunjungan dari Warga Negara Asing. Operasi tersebut difokuskan pada 2 (dua) wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember yaitu Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo.

Operasi Jagratara tahap II di tahun 2024 dijalankan dengan mengedapankan aspek penegakan hukum, pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian milik Warga Negara Asing yang bekerja pada perusahaan atau sedang berkunjung di tempat yang menjadi target Operasi Jagratara tahap II. Selain aspek penegakan hukum, pelaksanaan operasi tersebut juga dijalankan dengan mengedepankan prinsip humanis.

Pemeriksaan keabsahan dokumen keimigrasian oleh petugas melalui beberapa tahapan yaitu mulai dari kelengkapan visa, izin tinggal sampai dengan memvalidasi keberadaan dan aktivitas yang dilakukan oleh warga negara asing di lokasi target operasi. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua prosedur keimigrasian dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta untuk mencegah adanya pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.

Dalam Operasi Jagratara tahap II tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember telah melakukan pengawasan keimigrasian pada beberapa perusahaan, antara lain PT. Hezhong Food Indonesia di Kabupaten Bondowoso, PT. Lifa Algae Karaginan International dan PT. Inko Organik Jaya di Kabupaten Situbondo. Tak hanya perusahaan, dalam operasi tersebut pengawasan keimigrasian juga dilakukan di Pondok Pesantren Al Islah di Kabupaten Bondowoso dan Pondok Pesantren Wali Songo di Kabupaten Situbondo. Selain itu Hotel Baratha di Kabupaten Bondowoso dan Hotel Rosali di Kabupaten Situbondo juga menjadi target operasi Jagratara tahap II.

Dari hasil pengawasan keimigrasian dalam operasi tersebut, memang tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Namun demikian, hal tersebut tidak menurunkan semangat kewaspadaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember terhadap segala hal yang mungkin bisa mengancam stabilitas keamanan negara.

Operasi Jagratara tahap II menjadi salah satu bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan nasional dari potensi ancaman yang mungkin timbul dari kegiatan ilegal Warga Negara Asing. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *