by

Tingkatikan Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Berikan Layanan Online Pengurusan Dokumen Keimigrasian

ENEWSINDO, Jember – Di era digital sekarang ini, hampir semua hal dilakukan serba online. Salah satunya adalah mengecek status permohonan paspor.

Setelah pemohon selesai melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, pemohon dapat memriksa/ cek secara mandiri status paspornya sudah dapat diambil atau belum. Untuk semakin memudahkan pemohon, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember telah berinovasi dengan menyediakan layanan online cek status paspor pemohon melalui website jember.imigrasi.go.id.

Cara cek status paspor melalui melalui website jember.imigrasi.go.id dapat dilakukan dengan membuka website. Kemudian klik tulisan cek status permohonan, lalu masukkan kode permohonan yang tertera pada sisi kanan atas di lembar bukti pembayaran yang telah diberikan petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Tunggu sejenak, website sedang melakukan pencarian status permohonan. Selanjutnya website akan menginformasikan status permohonan paspor apakah sudah bisa diambil atau belum.

Jika sudah, maka akan ada tampilan informasi bahwa proses pembuatan paspor telah selesai dan bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember dengan membawa identitas diri beserta bukti pengantar pembayaran paspor.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *