by

Tak Perlu Paranoid Mengurus Paspor, Mudah Kok

 

 

ENEWSINDO, Jember – Sebagian orang, mengira mengurus paspor ribet bin jelimet. Saya memaklumi, bayangan itu tersugesti dengan kebiasaan masyarakat yang serba praktis. Kemudian, memilih jalan pintas. Menggunakan jasa pihak ketiga. Meski mahal, tak masalah baginya.

Saya dua kali mengurus paspor. Pertama membuat. Kemudian perpanjang. Saya sama sekali tak menemukan prasangka ribet bin jelemit. Bahkan, saya menilai mudah. Asal, syarat administrasinya terpenuhi lengkap dan tidak ada salah data.

Bermula ada saudara jauh, hendak menjenguk saudaranya yang bekerja di Brunei Darussalam. Bersama suaminya, dia hendak mengurus paspor pakai jalur pihak ketiga. Biro jasa dia menyebutnya.

Saya mencoba meyakinkannya. Supaya mengurusnya sendiri. Sebab meski pakai biro jasa, dia pun ya tetap harus ke kantor imigrasi. Sama seperti pendaftar lainnya. Mengisi form dan tetap antri. Pun sidik jari dan foto. Tetap tak bisa diwakili.

Saya tuntun ke kantor imigrasi. Masuk gerbang kantor, mereka sudah grogi. Disambut dua petugas pengukur suhu tubuh dan pemberi handsanitazer. Mereka gugup. Padahal petugasnya ramah.

Formulir terisi. Syarat foto copy KTP, KK dan Surat Nikah terpenuhi. Antri tak begitu lama, mereka pun dipanggil petugas interview. Ditanya hendak ke negara mana?, Mau ke siapa? Tujuannya apa?. Karena tak mau kerja, petugas pun mengarahkan kategori wisata.

Foto dan sidik jari, tak ada ruwet apalagi jelimet. Proses pemotretan selesai, selembar kertas diterimanya. Tertulis surat pengantar pembayaran paspor. Murah, perorang Rp 350 ribu. Bayarnya juga mudah. Bisa di toko modern berjaringan, kantor pos dan bank. Bayarnya pun harga pas. Tak ada biaya administrasi.

Kemudian, tiga hari dari jam kerja, paspornya pun bisa langsung diambil. Menunjukkan lembaran pelunasan, bisa langsung bawa pulang paspornya. Ya, cukup Rp 350 ribu saja.

Kantor Imigrasi Jember pun, rupanya juga sadar teknologi berbasis IT. Bagi warga pengurus paspor, juga bisa mentracking urusannya via online. Mereka memberi nama Siber Papamandi. Akronim Periksa Paspor Mandiri. Kita tinggal klik : Bit.ly/statuspaspor, kemudian memasukkan nomer pendaftaran, lantas langsung keluar status pengurusannya. Jika tertulis sudah selesai dan bisa diambil, langsung tinggal mengambilnya dengan mudah.

Pun demikian tahapan pendaftarannya. Sekedar menggunakan Hp android, klik playstore mpaspor, kita bisa langsung terlayani via online. Mengisi formulirnya pun bisa langsung pakai Hp.

Tak perlu paranoid mengurus paspor secara mandiri. Karena negara, sudah berbenah jauh lebih baik. Tujuannya jelas, demi pelayanan prima untuk warganya. Mari kita coba sendiri. Pasti Angak Ho.(RE)