by

SUTRIS MENDUGA KETUA APDESI JEMBER TERLIBAT PADA UPAYA KRIMINALISASI TERHADAPNYA

JEMBER enewsindo.co.id – Upaya kriminalisasi terhadap Sutrisno selaku Wartawan memasuki babak baru, beberapa media mendapatkan kiriman langsung voice not dari Sutrisno lewat jaringan komunikasi WA.

Dari pesan singkat yg disampaikan kepada Redaksi enews, Sutris menyampaikan bahwa voice note tersebut bisa dijadikan bahan penulisan berita.

Seperti yang disampaikan dalam voice note tersebut Sutris menduga ada aktor yang memang mendesain untuk mengkriminalisasi dirinya.

Dari rekaman tersebut sutris menjabarkan terkait perkembangan kasus yang menimpa dirinya atas laporan di Polres Jember, berikut beberapa petikan penting yang dirangkum oleh redaksi.

“, pertama saya sudah dapat nomor pelapor dan saya menghadapi laporan tersebut, dan kedua saya juga sudah menemui Alfian Rahardian pengacara yang awal diminta mendampingi Ningwar, dan dari informasi Alfian bahwa dia diminta mendampingi Ningwar oleh Kamilludin yang juga Kepala Desa Sidomulyo “, terang Sutris dalam pesan suaranya.

“, Dari informasi Alfian, saya memperoleh informasi bahwa kehadiran Alfian itu atas permintaan Kamilludin yang merupakan Kepala Desa di Sidomulyo, dan saya juga sudah menghubungi Kamilludin dan menanyakan kepada Kamilludin apa keterkaitannya dengan pelaporan dugaan kepada saya terkait pencemaran nama baik Fawait “, tegas Sutris.

Dalam penyampaian terakhir nya di voice Note Sutrisno berharap semua bisa terbuka di depan Hukum, karena Hukum itu transparant, prosesnya juga transparant , menurut Sutris enak untuk publik ini bisa melihat secara terbuka proses hukum yg berjalan. _( team)_

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *