by

Satreskrim Polsek Jombang Polres Jember Ringkus 8 Pencuri Rel Loko PG . Semboro

JEMBER enewsindo.co.id- Sebanyak 8 terduga pelaku pencurian rel Loko Lori milik PTPN XI PG Semboro, kabupaten Jember berhasil diringkus satuan Reskrim Polsek Jombang Polres Jember pada 9/7/2023 .

Mereka ditangkap bersama barang bukti saat hendak membawa hasil kejahatannya di Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Kapolsek Jombang, AKP Adam, S.H. menyampaikan terungkapnya kasus ini berkat adanya laporan masyarakat. Warga melihat beberapa orang terlihat sedang menggergaji rel milik PTPN XI PG Semboro di persawahan Dusun Krajan 2 Padomasan, Kabupaten Jember.

“Berbekal laporan warga, setelah kami cek ternyata benar ada barang bukti yang disembunyikan para pelaku. Setelah itu kami bentuk tim dan kami intai, dan pada saat hendak membawa barang bukti itulah kita tangkap 8 orang tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolsek Jombang, AKP Adam, S.H. mengatakan semua pelaku yang telah diamankan berasal dari Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang.

Selain menangkap para terduga, polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan, 20 batang rel yang dipotong dengan ukuran 2 meter. Mobil Pick Up bernopol DK-8324- AC yang dipakai mengangkut hasil pencurian. berada di persawahan Dusun Krajan 2 Padomasan, Kabupaten Jember.

“Untuk penerapan kasus ini, para pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 tentang pencurian,” jelasnya.

Sementara Kepala Keamanan (PAKAM) PTPN XI PG Semboro Hardjito saat dikonfirmasi di tempat yang sama, dia membenarkan jika itu aset milik PG.

“Benar itu aset milik kami, dan untuk selanjutnya proses hukum akan kami serahkan pada pihak Polsek. Kami masih hitung nilai kerugian yang kami alami.” Pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *