ENEWSINDO, Bondowoso – PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) bersama PROFAUNA Indonesia, BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Setelah acara yang diinisiasi oleh PTPN XII ini.
Acara tersebut momen untuk melepasliarkan 217 ekor burung dari berbagai jenis burung yang dilindungi, ke habitatnya di kawasan Kebun Blawan, Kecamatan Sempol, Bondowoso pada Kamis(12/05/2020) pagi.
“Kedepanya akan segera dilakukan pembicaraan lanjutan untuk menuangkan larangan berburu dan imbauan menjaga kelestarian satwa dan lingkungan dalam Peraturan Daerah, hal ini untuk mendukung program pengembangan edutourism di Kawasan Ijen, Bondowoso sebagai destinasi Ijen Global Geopark”. Pungkas Irwan dalam sambutan di acara tersebut.
Manajer Kebun Blawan, Tatang Setiawan menjelaskan bahwa pelepasliaran satwa ini merupakan wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di kawasan Ijen. Terdapat 13 jenis burung yang dilepasliarkan di Kebun Blawan, diantaranya Burung Madu Sriganti, Cucak Kutilang, Perling Kumbang, Merbah Cerucak, Kerak Kerbau, Kapasan Kemiri, Opior Jawa, Perenjak Padi, Cinenen Jawa, Cipoh Kacat, Takur Tulung Tumpuk, Cekakak Sungai, dan Tepus Gelagah.
“Hari ini di Blok Kalirejo Kebun Blawan kami lepaskan ratusan burung untuk dikembalikan ke habitatnya. Pelepasliaran ini merupakan salah satu bentuk program TJSL dari PTPN XII dalam rangka pelestarian lingkungan di wilayah Ijen, khususnya pelestarian satwa”, jelas Tatang.
Burung diperoleh dari para pemburu sekitar yang sebelumnya diberikan pendekatan persuasif dan edukatif serta dari hasil sitaan BKSDA Jawa Timur. Sebelum dilepasliarkan burung – burung tersebut sudah dipastikan terlebih dahulu dalam keadaan sehat dan diberi makan yang cukup.
Dipilihnya Kebun Blawan sebagai lokasi pelepasliaran burung tersebut berdasarkan hasil survey dari kebutuhan kecukupan pangan dan kondisi alam yang cocok untuk habitat burung yang dilepasliarkan.
“Pihak PTPN XII memiliki inisiasi untuk melestarikan burung di alam. Kemudian dilakukan survey lokasi dahulu untuk menentukan kecocokan habitat dan jenis burung yang dilepasliarkan”, ungkap Rosek Nursahid pendiri organisasi PROFAUNA Indonesia.
Di tengah acara, papan larangan berburu dan perusakan sumber daya alam hayati juga dipasang di lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran lengkap dengan dasar Undang – Undang yang berlaku. Hal tersebut dilakukan untuk mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak merusak satwa dan habitatnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi BKSDA Jawa Timur, Purwantono mengatakan bahwa burung merupakan salah satu satwa yang bermanfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan, sehingga perlu dilakukan pelestarian.
“Kami atas nama BKSDA Jawa Timur sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi – tingginya untuk kegiatan semacam ini, karena fungsi atau manfaat burung sangat banyak untuk lingkungan diantaranya membantu penyerbukan, menyebarkan bibit dan yang paling penting adalah mengendalikan hama”, ungkap Purwantono saat menghadiri acara.
Hadir pula Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso, Irwan Bachtiar yang menyatakan dukungan serta rencana pengembangan lokasi sebagai salah satu tujuan wisata edutourism di kawasan Kabupaten Bondowoso.
Setelah acara yang diinisiasi oleh PTPN XII ini, berikut akan segera dilakukan pembicaraan lanjutan untuk menuangkan larangan berburu dan imbauan menjaga kelestarian satwa dan lingkungan dalam Peraturan Daerah, hal ini untuk mendukung program pengembangan edutourism di Kawasan Ijen, Bondowoso sebagai destinasi Ijen Global Geopark”. Pungkas Irwan dalam sambutan di acara tersebut.(EC)
Comment