PTPN X Gandeng Kejaksaan Tinggi Jatim Tanam Tebu Seluas 44 Ha
ENEWSINDO.co.id,Mojokerto-PTPN X menggelar tanam perdana Tebu MT. 2022-2023. Pada tanam perdana kali ini PTPN X mendapat kesempatan untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, penanaman dilakukan secara sinbolis di Desa Ngading Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto Jumat, (15/7/22).
Direktur PTPN X, Tuhu Bangun menyampaikan bahwa PTPN hadir untuk memberikan manfaat bagi stakeholder, 44 kehtar diharapkan bisa memberi konstruksi positif dalam menekan harga gula dan secara umum akan membuka lapangan kerja di masyarakat sekitar.
“Objek kerjasama ini telah disepakati oleh keduanya seluas 44 Ha,” jelas Tuhu.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim I Putu Gede Astawa, berharap ptpn bisa bekerjasama juga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Mojokerto dalam hal tenaga kerja.
“Mohon untuk GM agar kearifan lokal ini tetap terjaga. Dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Mojokerto,” harap I Putu Gede Astawa.
Menurut dia Lahan PTPN XI banyak di jarah masyarakat. “Saya berharap kerjasama dengan PTPN ini tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara menurut Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, hadirnya kerjasama tersebut akan membawa keberkahan untuk kabupaten Mojokerto. “ini masuk wilayah dua desa, desa Ngading dan desa semengko dalam kecamatan Jatirejo,” jelas Bupati Fahmawati.
Menurut Ikfina Fatmawati kerjasama yang dilakukan oleh PTPN dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merupakan kerjasama yang luar biasa. Ia menjelaskan penanaman dan tanggung jawab PTPN X hasilnya akan di kelola di pabrik gula ngempolkrep.
“Harapan terbukanya lapangan kerja di kabupaten Mojokerto khusus di desa Ngading dan desa semengko yang akan mengerjakan lahan disini,” harapnya.
Sebagai informasi, PTPN X di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2021 terealisasi 8840 Ha. Ada tambahan 44 hektar. Potensi 12 hektar, dengan luas 8761 Ha. (ec)
Comment