ENEWSINDO.co.id,Jombang-Sebanyak 48 orang diamankan oleh Polres Jombang yang diduga menjadi biang atas terjadinya kerusuhan saat Pelaksanaan Pengamanan Pengesahan Perguruan Silat di Kabupaten Jombang pada hari Jumat (5/8) kemaren.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugragaha saat menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut menyampaikan bahwa Kejadian itu dipicu adanya sekelompok pemuda yang berusaha berbuat onar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 3 perbuatan melawan hukum yaitu lakalantas tabrak lari, pengeroyokan menggunakan senjata tajam serta satu peristiwa membawa senjata tajam,” jelas Giadi di Ruangan Satuan Reskrim, Sabtu (6/8).
Dari peristiwa tersebut didapati salah seorang yang mengalami luka bacok dibagian punggung. Kejadian itu diduga ada indikasi salah satu perguruan silat yang mencari keributan terhadap perguruan lainnya.
“Setelah dapat lawan akan langsung dilaksanakan tawuran yang terlebih lagi akan melukai dengan senjata tajam yang memang sudah di persiapkan, ada provokasi di grup WA untuk melaksanakan tawuran atau penganiayaan,” jelasnya.
Giadi mengimbau kepada seluruh kelompok anak muda ataupun simpatisan serta orang tua agar mengawasi putra putrinya.
“Mari sama – sama kita ciptakan situasi yang aman, nyaman dan konduksif di Kabupaten Jombang. Kami tidak segan – segan memberikan tindakan tegas apa bila masih ada sekelompok orang yang mencoba membuat onar.” pungkasnya. (Nov)
Comment