by

Ombudsman Nilai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Layak Sandang WBK WBBM

ENEWSINDO.co.id, Jember-Ombudsman RI meminta Imigrasi Klas I TPI Jember memperkuat layanan pengaduan pembuatan paspor. Layanan pengaduan tersebut diantaranya berbasis eloktronik, agar selalu mematuhi kewajiban penyelenggara layanan untuk menetapkan sekaligus menginformasikan standar pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud transparansi perbaikan pelayanan.

Hal itu diaampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa timur Agus Muttaqin, saat melakukan kunjungan kerja di Imigrasi kelas I TPI Jember, Selasa (16/8).

“Kami telah mengecek semua standar pelayanan serta mewawancarai beberapa pemohon paspor. Mayoritas mereka memberikan komentar positif terkait peyananan di Kanim Jember,” tutur Agus Muttaqin.

Agus berharap Kanim Jember segera mendapatkan zona integritas untuk wilayah bebas korupsi.

“Kami dari tim ombudsman selaku komponen dari tim penilai yang ada di Jawa Timur sangat mendukung terkait perbaikan semua pelayanan yang ada di kanim Jember” ungkapnya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Jember Said Noviansyah menyampaikan, upaya menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satunya kata dia memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi di tubuh Kanim Jember.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat luas, dengan harapan menjadi contoh dalam hal pelayanan  supaya imigrasi sukses selalu,” serunya.

“Kami butuh masukan dari luar tentang apa yang kurang bagi kanim Jember karena kita tidak bisa melihat diri kita sendiri melainkan orang lain yang dapat menilai kita.

Menurut kami , kami telah memberikan yang terbaik untuk pelayanan publik” pungkasnya (ec)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *