ENEWSINDO, Jombang – Pemerintah Desa Bandung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW). Turut hadir Pejabat Sementara Kepala desa Bandung M. Ainun Naim, Forkopimcam, tokok agama, tokoh masyarakat, BPD, Panitia KDAW serta perwakilan warga desa Bandung sebanyak 311 orang. Kegiatan berlangsung di Kantor desa Bandung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang
KDAW dilaksanakan dengan sistem voting serta diikuti oleh 3 Calon Kepala Desa yaitu Anang Fauzi dengan nomer urut 1, Muhammad Fathoni dengan nomer urut 2 serta Imron Rosyadi dengan nomer urut 3. Surat suara yang di sediakan sebanyak 311 lembar surat suara
Camat Diwek Sudiro dalam sambutannya menyampaikan, Selamat Atas Terpilihnya Anang Fauzi sebagai Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Bandung. Mari kita kembali bekerja serta saling mengingatkan bahwa ini merupakan Proses untuk membangun Desa Bandung ke depan.
” Mari kita dorong bersama-sama agar pemerintahan desa ini semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat. Terima kasih atas jasa dan kebersamaannya, saya salut terhadap warga Bandung,” ujarnya
Di tempat sama, Kapolsek Diwek AKP. Dwi Basuki Nugroho SH juga mengucapakan, terimaksih kepada PJ Kepala Desa Bandung, Tokoh Masyarakat, Panitia serta Seluruh Warga Desa Bandung sehingga dapat terlaksana pemilihan Kepala Desa dengan aman, lancar dan tertib
” Saya mengajak Kepala Desa terpilih untuk merangkul semua, tidak ada yang namanya nomor 1, Nomor 2 atau Nomor 3. Semua adalah untuk Kemajuan dan Kemakmuran semua Warga Desa Bandung,” tuturnya
Ketua Panitia KDAW desa Bandung Yoni Tri Joko Kurnianto ketika diwawancarai menyampaikan, di selenggarakannya KDAW untuk memilih penerus Kepala desa definitif yang telah meninggal dunia sebelum habis masa bhakti.
” Kami harap apapun hasil pada hari ini bisa diterima oleh semua pihak dan tetap bisa menjaga kondusifitas desa Bandung. Tahapan KDAW sudah sesuai dengan Perbup 34 Tahun 2021, tidak ada yang dilewatkan sampai Musdes Pemilihan selalu dimintakan pendapat kepada peserta Musdes, ” ungkapnya
Hasil Rekapitulasi Suara dalam Kepala Desa Antar Waktu calon nomer urut 1 Anang Fauzi dengan perlohan suara sebanyak 176 kertas suara, calon nomer urut 2 Muhammad Fathoni sebanyak 131 kertas suara, calon nomer urut 3 Imron Rosyadi sebanyak 1 kertas suara serta kertas suara yang tidak sah sebanyak 2 lembar kertas suara
Pemilihan KDAW dimenangkan oleh nomer urut 1 Anang Fauzi dengan perolehan sebanyak 176 kertas suara dari total hak pilih yang hadir sebanyak 311 orang. pungkasnya (Nov)