Oleh: Hakim Said, SH
Pengurus komite memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama, terutama dalam konteks pengelolaan lembaga pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020. Dengan komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, pengurus komite tidak hanya menjalankan tugas administratif tetapi juga terlibat dalam pengambilan keputusan strategis untuk memajukan institusi pendidikan.
PMA Nomor 16 Tahun 2020 mengatur hak dan kewajiban pengurus komite secara rinci, serta memberikan pedoman untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Salah satu peran penting yang harus dijalankan pengurus komite adalah dalam memfasilitasi pemenuhan kebutuhan madrasah, terutama melalui penggalangan dana pendidikan yang tidak tercover oleh dana DIPA atau BOS.
Namun, tantangan terbesar dalam implementasinya adalah adaptasi terhadap perkembangan pendidikan yang semakin pesat. Pengurus komite dituntut untuk dapat menyesuaikan program-program yang ada agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan mematuhi PMA 16 Tahun 2020, diharapkan pengurus komite dapat menyelaraskan kebijakan yang ada dengan solusi-solusi inovatif untuk memajukan pendidikan berbasis agama.
Kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang lebih inklusif dan berdaya saing. Selain itu, pengurus komite perlu mengikuti regulasi terbaru seperti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan di madrasah. Kepatuhan terhadap regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dana dan sumber daya, sehingga memperkuat kualitas pendidikan agama.
Secara keseluruhan, pengurus komite yang berpegang teguh pada PMA 16 Tahun 2020 dan petunjuk teknis terbaru akan membawa perubahan positif bagi lembaga pendidikan agama. Melalui transparansi, akuntabilitas, dan sinergi, pengurus komite berperan dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan mampu bersaing di tingkat global.
Ketua Forum Komunikasi Komite Madrasah se Banyuwangi (FK2MB)
Comment