JEMBER enewsindo.co.id – Sembilan narapidana Lapas Kelas IIA Jember dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya pada Jumat (23/06/2023) dinihari. Kesembilan narapidana tersebut dipindahkan dengan pengawalan ketat 2 orang Petugas Pemasyarakatan, dan 2 orang anggota Kepolisian.
“Pemindahan ini kami lakukan untuk mengurangi overkapasitas dan memaksimal pembinaan,” ucap Kepala Keamanan Lapas Jember, Sukarna.
Adapun alasan mereka dipindahkan, lanjut Sukarna, mereka tergolong dalam narapidana hukuman berat.
”Seharusnya mereka ditempatkan ke Lapas Maksimum Security. Mereka vonisnya 5 tahun keatas,” ungkap Sukarna.
Sementara itu, pemindahan narapidana tersebut berdampak langsung pada penurunan kepadatan hunian di Lapas Jember.
“Saat ini (setelah pemindahan), Lapas Jember dihuni oleh 1074 orang. Jumlah tersebut tentu telah melebihi kapasitas Lapas Jember yang hanya ideal dihuni oleh 390 orang,” pungkas Sukarna.
Comment