by

Kejam, Perangkat Desa Difitnah Diduga Telah Berselingkuh

JOMBANG enewsindo.co.id- Seorang perangkat desa di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang merasa menjadi korban fitnah lantaran nama baiknya dicemarkan oleh seseorang tidak bertanggung jawab dan belum kuga ditemui keberadaanya.

Dia mengaku dituduh telah berselingkuh dengan seorang perempuan yang diduga sebagai kader PKK desa setempat.

Dia menjelaskan, bahwa sangat merasa dirugikan. Lantaran tidak pernah melakukannya.

“Saya merasa dirugikan dan ini telah mencemarkan nama baik saya,” ucap Arif perangkat desa Pegerwojo, Kecamatan Perak saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).

Lebih kagetnya lagi, dia tiba-tiba diundang didalam forum mediasi yang pembahasannya mengenai isu perselingkuhan tersebut.

“Ada forum mediasi juga saat itu, tapi tidak ada bukti atas tuduhan tersebut,” lanjutnya.

Mediasi itu melibatkan tiga pilar desa.

“Mediasi itu mengundang tiga pilar, pada Jumat 21 Juli 2023 lalu, saya bingung juga soalnya saya tidak merasa melakukannya,” sambung dia.

Dia menegaskan, ketika fitnah ini tetap dilanjutkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saat ini Allah masih memberikan kesabaran kepada saya, misalkan ini tetap terus bergulir dan mencemarkan nama baik saya, maka saya akan laporkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam wawancara terpisah, pengamat dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jatmiko Dwi Utomo menduga, bahwa fitnah yang ditudukan kepada perangkat desa tersebut memang sengaja dibuat untuk melengserkan Arif dari jabatannya.

“Pada tahun politik bisa saja oknum tertentu melakukan hal demikian. Sehingga bisa melakukan pencopotan. Padahal aturan mencopot itu jelas diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Jatmiko berharap, persoalan ini selesai sampai disini, ketika tuduhan tanpa bukti ini tetap berlanjut pihaknya akan mendampingi untuk membawa ke ranah hukum.

“Akan kami dampingi ini kalau tidak segera selesai. Karena ini fitnah bisa dilaporkan. Semoga saja selesai dan tidak ada yang dirugikan dalam hal ini,” tandasnya.

Kepala Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak Imam Wahyudi saat dikonfirmasi diruangannya menyatakan bahwa hal ini sudah selesai.

“Setelah mediasi kemarin, sudah selesai dan tidak dilanjutkan lagi,” ujar dia, Selasa (25/7/2023).

Disinggung tuduhan pelengseran, pihaknya mengaku tidak ada hal demikian. Apalagi menurut Imam pelengseran perangkat desa harus melalui proses aturan-aturan sesuai perundang-undangan. “Tidak ada seperti itu mas,” ucapnya.

“Persoalan isu ini sudah selesai dan jangan sampai timbul polemik lagi,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *