by

KEBAKARAN GUDANG TEMBAKAU, PTPN X KOOPERATIF IKUTI PEMERIKSAAN KEPOLISIAN

JEMBER enewsindo.co.id– Akibat mengamuknya si jago merah telah menghabiskan lima gudang tembakau milik PT

Perkebunan Nusantara (PTPN) X Kertosari di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari,
Jember pada Rabu 6/9/2023.

Kebakaran langsung dapat tertangani dengan cepat sehingga tidak ada korban
jiwa yang ditimbulkan atas musibah ini.

Manajemen Kebun Kertosari juga bertindak
proaktif dengan aparat Kepolisian dan perangkat desa setempat dengan segera membuat
laporan hukum.

“Laporan kepolisian telah dibuat, untuk selanjutnya kami berfokus pada investigasi
mendalam atas insiden kebakaran ini,” terang Aris Handoyo, Sekretaris Perusahaan
selaku juru bicara PTPN X.

Proses pemeriksaan terhadap saksi telah berjalan secara bertahap. Manajemen
berkomitmen akan bertindak secara kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan
yang sedang berlangsung.

Selain itu, manajemen juga melakukan investigasi dan evaluasi
internal mengenai penyebab kebakaran.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait penyebab musibah kebakaran ini.
PTPN X akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus terbakarnya lima
gudang tembakau ini,” tambah Aris.

Jumlah kerugian akibat kebakaran ini masih dalam perhitungan tim internal Kantor Pusat
PTPN X. Hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian,
akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya.
Manajemen Kebun Kertosari juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat
kebakaran ini. PTPN X tetap memegang teguh untuk menerapkan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai standar dalam menjalankan setiap
proses bisnisnya, agar terus dapat bermanfaat secara perekonomian maupun sosial.