Jombang enewsindo.co.id
Pemerintah desa Keras, kecamatan Diwek, kabupaten Jombang, Jawa Timur, dengan adanya kekosongan perangkat desa, untuk melengkapi tugas di pemdes setempat.
Penjarigan atau pengisian kekosongan perangkat desa telah dilakukan.
Setelah melalui Proses Penjaringan calon Perangkat serta ujian Perangkat desa Keras, Kekosongan perangakat desa tersebut diikuti 3 (tiga) peserta.
Kini, calon perangkat desa Keras yang telah lolos seleksi juga ujian sebagai calon terpilih. Resmi dilantik oleh Kepala desa Keras ( Sukardi ) di pendopo balai desa Keras, Jum’at (10/03/2023) yakni Lukito mengemban tugas sebagai perangkat desa ( kepala dusun Cikar ) di pemerintah desa Keras.
Dalam acara pengambilan sumpah jabatan perangkat desa Keras dihadiri Muspika Diwek, kepala KUA Diwek dan undangan dari unsur BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga desa lainnya.
Kehadiran mereka semua tidak lain sebagai saksi prosesi pengambilan sumpah jabatan perangkat desa terpilih berlajan lancar.
Perangkat desa yang baru dilantik mengemban tugas sebagai kepala dusun Cikar di pemerintah desa Keras.
Sesuai dengan surat keputusan kepala desa Keras No. 28/2023, dalam mengangkat jabatan perangkat desa mengemban tugas sampai usia 60 tahun dan diberikan tunjangan, sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu camat Diwek Agus Sholihuddin dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua unsur didalamnya khususnya panitia penjaringan perangkat desa yang telah bekerja keras mulai dari penjaringan calon, menyeseleksi hingga pelantikan saat ini digelar berjalan lancar dan sukses.
“Pemerintah kecamatan Diwek menyampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada kepala desa juga pemerintahan desa Keras, yang telah melaksanakan pengakatan perangkat desa yaitu kepala dusun Cikar, yang kedua saya ucapkan selamat kepada kepala dusun Cikar, yang baru dilantik, mudah-mudahan di titik awal dilantik ini dapat menjadikan motivasi untuk melaksanakan semua tugas pokok dan fungsi sebagai kepala dusun, segera beradaptasi dengan perangkat desa yang lain, sekarang sudah sebagai tokoh masyarakat yang ada di dusun Cikar, sekaligus menjadi kepala dusun ini adalah tugas sudah berada di pundak saudara, saudara sebagai “khadimul ummah” pelayan masyarakat jangan dibalik, jangan minta dilayani tapi saudara sebagai pelayan masyarakat, jadi pelayan itu harus siap, ini adalah konsekwensinya sebagai pelayan dalam melayani masyarakat Jagan tebang pilih, jadi tidak ada kata terlatih pilih kasih, semua masyarakat kita layani.
Selaku kepala dusun, nanti akan melaksanakan Tugas tambahan kepala dusun adalah menarik pajak itu tugas berat, dan harus dijalinani aja “jelas camat.
Selanjutnya disampaikan tugas pelayan masyarakat untuk pendataan masyarakat yang dapat bantuan harus dicermati.
Dengan koordinasi dan komunikasi yang intensif persoalan di masyarakat akan ada solusinya.
Sementara Agus Sholihuddin, berpesan yang kedua kali kepada perangkat desa yang baru dilantik, tugasnya tidak ringan,selain sebagai pelayan masyarakat juga sebagai pendukung kinerja pemerintahan desa.
“Untuk itu segera menyesuaikan dengan perangkat yang lain saya percaya perangkat desa yang hari di lantik adalah orang terpilih dan saya yakin sudah memiliki kredibilitas yang baik, pungkasnya. ( Budi )
Comment