Jember enewsindo, Kepuasan publik atau masyarakat merupakan sebuah landasan faktor yang paling utama dalam pelayanan keimigrasian. Kantor Imigrasi memiliki tugas yang besar
dalam melayani masyarakat khususnya dalam
pembuatan paspor untuk Warga Negara Indonesia
yang ingin bepergian keluar wilayah Negara
Indonesia.
Ada 2 cara bagi masyarakat untuk melakukan
permohonan pembuatan paspor, yaitu secara
manual dan online. Apabila belum memiliki
paspor dan ingin membuatnya maka dapat
langsung mengunjungi kantor imigrasi terdekat
dan melakukan aplikasinya disana (manual).
Kini proses pembuatan paspor dapat
dilakukan juga secara online, dengan
mengunduh aplikasi Antrian Paspor Online yang
hanya memakan waktu 5 menit saja. Jadi proses
aplikasinya dapat dipersingkat dan lebih praktis,
daripada aplikasi secara manual datang ke kantor
imigrasi.
Ditemui di ruang kerjanya Shandro Bobby Raymon A.md. Im. S.H kepala seksi lalulintas Keimigrasian Kanim kelas l TPI Jember menyampaikan,
” Untuk pelayanan paspor di kantor Imigrasi Jember kita berusaha mencegah adanya penyalahgunaan paspor . Tiga persyaratan kita pastikan semuanya harus sesuai seperti KTP dipastikan NIK terdaftar secara online, sinkronisasi KK dengan NIK sesuai dan persyaratan seperti akte kelahiran / akte perkawinan ataupun ijasah kita pastikan asli. Selanjutnya dipastikan juga dengan surat pernyataan tujuan yang bersangkutan membuat paspor untuk melakukan perjalanan apa misalkan berwisata orang tersebut harus bisa mempertanggungjawabkan bahwa yang bersangkutan akan berwisata bermateraikan dengan tujuan wisata, itu adalah dasar utama untuk bisa memfilter pemohon membuat paspor sesuai dengan kebutuhannya ” tuturnya pada Rabu 21/12/2022.
” Untuk saat ini pelayanan sudah berjalan dengan cepat kedepan saya bisa berharap lebih cepat lagi dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dengan inovasi yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan paspor bagi masyarakat khususnya di kantor Imigrasi kelas l TPI Jember ” tambahnya.
Shandro juga berharap kepada masyarakat agar bisa melakukan peemohonan paspor di kanim Jember dengan menggunakan aplikasi M Paspor yang saat ini sudah tersedia playstore untuk mempermudah melakukan permohonan dalam pembuatan paspor .