Jember enewsindo.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, menyelenggarakan kegiatan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji tahun 2023, Kamis (2/3/2023) bertempat di Aula Kemenag Jember.
Dari 1949 Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2023 Kabupaten yang berangkat tahun ini, 1100 CJH, masih belum memiliki Paspor.
Menurut Rudi Winarto (kemenag )
waktu yang tersedia bagi CJH untuk mengurus paspor adalah sebelum memasuki bulan puasa, atau sebelum tanggal 22 Maret 2023, sehingga waktu yang tersisa bagi 1100 CJH adalah 20 hari.
” Hari ini kantor pendataan paspor CJH dilakukan bersama Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember untuk pelayanan paspor. Hari ini ada 100 lebih jamaah haji datang,” ujar Rudi.
Sementara Rizki Putra Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan kantor imigrasi kelas l TPI Jember, menyampaikan dalam sisa waktu Imigrasi Jember membuka layanan paspor untuk jamaah haji di Kantor Kemenag Jember, agar seluruh jamaah haji bisa mendapatkan paspor sebelum memasuki bukan puasa.
“Dengan waktu yang tersisa, kami akan mengupayakan semaksimal mungkin memberikan layanan pembuatan paspor untuk jamaah haji, apalagi, kami melayani 4 Kabupaten lainnya seperti Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi, oleh karenanya kami membuka layanan di kantor Kemenag, bahkan jika memungkinkan, Sabtu dan Mjnggu kami tetap buka,” ujar Rizky.
Rizky menjelaskan, bahwa embuatan paspor untuk jamaah haji harus selesai sebelum puasa, dikarenakan pada pertengahan puasa atau sebelum lebaran, seluruh paspor jamaah haji harus sudah dikirim ke Propinsi untuk pengurusan Visa.
Rizky juga mengingatkan kepada CJH, agar saat proses pengurusan Paspor, Jamaah memberikan keterangan gang sebenarnya, misal sudah pernah membuat paspor atau sudah pernah foto paspor, maka hal ini harus disampaikan CJH kepada petugas.
“Sebab, jika CJH sudah pernah memiliki paspor atau pernah foto paspor, namun tidak menyampaikan ke petugas, hal ini akan tertolak oleh system, dan solusinya pemohon harus membuat surat kehilangan kepolisian, tentu hal ini akan menambah panjang proses yang dilalui CJH, sedangkan waktu yang tersedia sangat singkat,” jelasnya.
Selanjutnya Rizki Putra memaparkan, dengan program Eazy Passport ini calon jemaah haji tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Kelas I hanya untuk mengurus paspor.
Cukup calon jamaah haji datang ke kantor kemenag dan pihak Imigrasi Jember yang akan memproses dan menyelesaikannya.
Comment