BANDA ACEH, Enewsindo.co.id – Forum Bumi Teuku Umar menuntut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat untuk membuka pemeriksaan kepada publik terkait dugaan pelanggaran batu bara di pesisir Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Hal ini disampaikan oleh Sulthan Alfaraby, selaku koordinator Forum Bumi Teuku Umar.
Forum Bumi Teuku Umar diketahui merupakan forum independensi yang fokus di bidang kajian isu strategi bidang sosial dan ilmu pengetahuan.
“DLHK Aceh Barat harus segera membuka hasil pemeriksaan kepada publik terkait dugaan pencemaran batu bara di Aceh Barat,” ujar Sulthan Alfaraby, Kamis (4/5/2023).
Menurut alumni Sains dan Teknologi tersebut, transparansi dari DLHK diperlukan untuk membongkar “biang kerok” dari kasus dugaan pencemaran di Aceh Barat.
“Hasil pemeriksaan lab itu akan membongkar aktor utama dan perlu diingatkan, jangan ada siapapun yang main mata,” tegas Sulthan Alfaraby.
Sulthan Alfaraby juga menemukan anomali dalam pemeriksaan sampel yang diklaim sedang dalam proses pemeriksaan di laboratorium.
“Pemeriksaan lab harusnya sudah keluar hasil dan diumumkan kepada masyarakat Aceh Barat. Kecuali baru kemarin sore diperiksa, tapi ini berapa kurun waktu sudah,” tanya dia.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa akan tetap mengangkat kasus ini ke permukaan.
“Nanti akan kita tanyakan lagi bagaimana sudah prosesnya, supaya isu ini tidak tenggelam. Harus kita kawal dan terus angkat ke permukaan,” tutupnya.
Dilansir dari VOI, Selasa, 14 Maret lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat menelusuri penyebab tumpahan sekitar lima ton batu bara di pesisir Kecamatan Meureubo yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.
“Sampel batu bara yang tumpah dan berada di pesisir pantai ini sudah kita ambil dan kita kirim ke laboratorium,” kata Kepala DLHK Aceh Barat, dilansir dari VOI, Selasa, 14 Maret lalu. (merah)