by

Bupati Jombang Hadiri Launching Penyaluran BLT

Enews Indo co.id Jombang – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menghadiri Launching penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok Kabupaten Jombang tahun 2022. Turut hadir wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten 1 Purwanto, Kapolres Nur Hidayat, perwakilan Bank Jombang, 5 Camat (Kabuh, Ngusikan, Kudu, Plandaan, Ploso) beserta kepala desa, perwakilan forkopincam Kecamatan Ploso dan penerima BLT. Bertempat di Pendopo Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. Rabu (16/11/2022) sore.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutan menyampaikan, Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah menyelenggarakan acara launching penerima pertama BLT di pendopo Kecamatan Ploso, selanjutnya diteruskan kepada penerima manfaat di 5 kecamatan.

” Penerima manfaat berasal dari buruh tani dan buruh pabrik rokok sebanyak 9150 orang. Dana BLT semua dari hasil cukai tembakau Jombang yang kembali ke masyarakat Jombang. BLT diberikan sekaligus selama 4 bulan, mulai dari bulan September sampai bulan Desember “, ujarnya

Hal ini sesuai dengan instruksi menteri keuangan supaya diberikan kepada para buruh tani tembakau. Semua sudah melalui proses verifikasi, tanpa campur tangan kepala desa, camat serta pejabat akan tetapi semua sudah sesuai dengan hasil survey dan data yang sudah masuk.

” Penyaluran bantuan melalui Bank Jombang dengan nominal bantuan yang diterima sebesar Rp.300.000,- per bulan, sehingga total yang diterima oleh penerima manfaat sebesar Rp. 1.200.000,-. Semoga mampu meringankan kebutuhan masyarakat “, tuturnya

Di tempat sama, Selaku wakil ketua tim koordinasi DBHCHT Kabupaten Jombang melaporkan, launching BLT DBHCHT yang bersumber dari DBHCHT tahun 2022, dasar pelaksanaan kegiatan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/pmk.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi bagi hasil juga hasil tembakau mengatur salah satu kegiatan yang didanai oleh dana bagi hasil cukai tembakau serta Peraturan Bupati Jombang nomor 62 tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dan bagi hasil juga hasil tembakau kabupaten jombang tahun 2022.

” Tujuan bantuan langsung tunai bagi hasil cukai petani tembakau bagi buruh tani tembakau dan pabrik rokok adalah untuk program pembinaan lingkungan sosial bidang kesejahteraan sosial di kabupaten jombang serta untuk pemulihan ekonomi di kabupaten jombang “, paparnya

Penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBHCHT sebanyak 5.727 orang buruh tani tembakau serta sebanyak 3.438 buruh pabrik rokok, sehingga jumlah total penerima sebanyak 9.165 orang. adapun jumlah yang dihadirkan merupakan penerima manfaat dari desa Bawangan, Losari serta Ploso yang kesemuanya ini berjumlah 278 orang.

” Semua anggaran launching penyerahan BLT DBHCHT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang tahun 2022 ini dibebankan pada Perubahan APBD Kabupaten Jombang tahun 2022 pada Dinas Sosial Kabupaten Jombang kurang lebih sebesar 13 miliar, kemudian dengan kelompok sasaran atau kelompok penerima manfaat berjumlah 9.165 orang dan per KPM menerima Rp. 300.000. Sehingga secara keseluruhan kurang lebih BLT dari DBHCHT yang dibagi saat ini adalah hampir 11 Milyar. Penerima BLT masing-masing menerima selama 4 bulan dengan total sebesar Rp 1.200.000, diharap penerima manfaat benar-benar bisa manfaatkan dana BLT sesuai dengan kebutuhan “. ungkapnya (Nov)