Jember enewsindo.co.id – Selasa 11/4/2023, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember melalui kepala BPN Akhyar Tarfi menyerahkan 32 Sertifikat tanah kepada Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X ” Tuhu Bangun ” di Pendopo Wahyawibawagraha disaksikan Jajaran FORKOPIMDA .
Dalam sambutannya Tuhu Bangun mengatakan, penyerahan sertifikat kali ini adalah penyerahan tahap pertama. Karena, lahan-lahan PTPN X yang lain masih dalam proses dan tahun 2023 ini akan selesai semua.
“Untuk tahap pertama ini, ada 32 sertifikat tanah yang diserahkan, dari 40 Hektar. Kemudian tahap berikutnya 70 bidang, hingga terwujud 200 Hektar,” katanya.
Menurut Tuhu, kejelasan Legalitas sangatlah penting. Oleh karenanya, PTPN X bersama Forkopimda Jember berkolaborasi, agar bagaimana legal standing Aset-aset tersebut agar bisa keluar.
“Untuk aset yang di Serifikat adalah berupa lahan dan bidang tanah. Karena waktu itu, masih berbentuk surat kepemilikan dari Belanda yang diserahkan ke PTPN,” ujar Tuhu.
Menanggapi hal itu, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih, karena telah menginisiasi dan terus menyelesaikan tanah Aset-aset pemerintah yang selama ini belum ada sertifikatnya.
“Baru sekarang, ada Sertifikat PTPN X diserahkan di Kabupaten Jember. Ini pertama kalinya, sejak dulu tidak pernah ada. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” ungkapnya.
Hendy juga menambahkan, sertifikat itu menjadi penting bagi pemerintah untuk bagaimana menjaga Produktifitas. Karena, PTPN di bebani tanggungjawab mengelola hasil bumi, salah satu gula dan kelapa sawit
“Dan itu, sangat terkait sekali yg dengan aset aset yang dimilikinya.
Saya mendukung seribu persen program sertifikasi lahan aset untuk menghindari terjadinya konflik dengan masyarakat,” Tandasnya.