JEMBER enewsindo.co.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) kabupaten Jember menggelar kegiatan sidang isbat nikah pada Jum’at, 17/11/2023 yang bertempat di halaman kantor .
Acara itu digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Jember.
Kepala Dispendukcapil Isnaini Dwi Susanti SH menyampaikan,
” Untuk kegiatan hari ini di Disdukcapil melaksanakan sebagian dari tupoksinya dan sesuai dengan arahan Bupati bahwa kita dengan menggunakan anggaran untuk melaksanakan isbat nikah bagi 52 pasangan warga Jember ” ujarnya.
Menurut Santi mereka sudah mendaftar 1 tahun yang lalu.
Selain itu juga disdukcapil akan memberikan akte perkawinan bagi non muslim.
” Kami berikan KTP bagi yang ulang tahun hari ini , nanti juga diberikan secara simbolis kepada dua orang . Kemudian juga ada santunan untuk anak yatim warga sekitarnya 10 orang ” terangnya.
Santi berharap jangan sampai ada warga Jember pada saat menikah tidak mencatatkan pernikahannya karena untuk memperoleh kepastian hukum status perkawinan yang belum tercatat oleh negara.
Comment