by

Dukung KTT G20 Imigrasi Jember deportasi WNA Jepang

Kantor Imigrasi Kelas l TPI Jember mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melakukan aksi unjuk rasa saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 langsung dideportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Jember Said Noviansyah SH. MH menyampaikan, Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan aksi unjuk rasa menentang pelaksanaan KTT G20 di Bali.

” Kami mengambil langkah tegas namun juga humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini. Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, hari ini kami langsung mendeportasi demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini ” jelasnya pada Rabu 9/11/2022 .

Said menjelaskan Konjen Jepang telah dihubungi terkait seorang Warga Negara Jepang inisal TS (57) yang telah melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk di sekitar Jalan Yos Sudarso kabupaten Banyuwangi yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas l TPI Jember yang mengancam keamanan dan ketertiban KTT G20 pada 15 – 16 November 2022 mendatang.
Tindakan ini merupakan tindakan preventif dan persuasif yang dilakukan Imigrasi Jember sebagai pengamanan sesuai aturan yang berlaku.

” Sejumlah pemimpin dunia akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ini untuk itu Imigrasi tetap akan memberikan pelayanan yang terbaik khususnya pada fungsi keamanan sebagai upaya mendukung KTT G20 ” pungkasnya.